PELATIHAN & SERTIFIKASI KOMPETENSI SENIOR GRAPHIC DESIGN
- Aktivitas Pelatihan
Pelaksanaan Pelatihan akan dikelola oleh PT Industri Teknologi Informasi dan Komunikasi selama 4 hari secara luring (offline).Pelaksanaan PelatihanTanggal : 5 sd 8 Agustus 2024Lokasi Pelatihan : Gedung AMD Center, Jl Pucang Anom Timur No 23 SurabayaPelaksanaan Sertifikasi KompetensiTanggal : 9 Agustus 2024Lokasi Uji Kompetensi : TUK (Tempat Uji Kompetensi) Ebiz – LSP TIK Indonesia. Gedung AMD Center, Jl Pucang Anom Timur No 23 Surabaya
Selama proses pelatihan, akan ada 2 tahap yang diikuti oleh peserta (asesi).
- Penyampaian Materi
- Pemberian Tugas untuk Nilai Praktek
- Aktivitas Sertifikasi
Sertifikasi Kompetensi BNSP dilakukan secara luring (offline) selama 1 hari oleh LSP TIK Indonesia.
Selama proses sertifikasi, akan ada 3 tahap yang diikuti oleh peserta (asesi).
- Tes Teori
- Tes Praktek
- Wawancara / Observasi oleh Asesor
Dalam proses wawancara selain dari unit skema, ada 3 aspek yang menjadi acuan penilaian yakni, etika, teori dan ketrampilan.
Syarat & Ketentuan
- File foto berwarna terbaru.
- Scan identitas KTP / KK.Scan ijazah / transkrip nilai terakhir.
- Scan sertifikat yang relevan dengan skema sertifikasi yang dipilih, bila ada.
- Curiculum Vitae, pengalaman / keterangan kerja yang relevan dengan skema sertifikasi yang dipilih, bila ada.
- Portofolio yang relevan dengan skema sertifikasi yang dipilih, bila ada.
Fasilitas yang diberikan oleh PT IN-TECH:
-
- Sertifikasi Pelatihan dari PT IN-TECH Sidoarjo
- Sertifikasi Kompetensi dari LSP TIK Indonesia (jika hasil kompeten)
- Beberapa peralatan yang digunakan saat pelatihan & sertifikat
- Buku Panduan Uji dan Materi Pelatihan
- Instruktur Berpengalaman
Rincian Biaya
Pelatihan & Sertifikasi Rp 6.900.000
Materi yang Disuguhkan
- Menerapkan Design Brief
- Mengoperasikan Perangkat Lunak Desain
- Menciptakan Karya Desain
- Menetapkan Konsep Desain
- Menerapkan Project Brief
- Membuat Materi Siap Produksi
- Memimpin Organisasi Desain
- Mencipta Desain Secara Interdisiplin
- Mempresentasikan Karya Desain
- Mengelola Proses Produksi
- Menerapkan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual
- Mengelola Proses Desain
- Mengevaluasi Hasil Karya Desain
- Mengorganisasi Informasi Terkait Proyek Desain